Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Serta Jajaran Bagikan Masker pada Masyarakat Antisipasi Kabut Asap



PASAMAN BARAT, - Menanggapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai terasa, Polres Pasaman Barat bergerak cepat menunjukkan kepedulian nyata.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian turun ke jalan membagikan masker secara cuma-cuma kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan ini berpusat di titik-titik strategis seperti Bundaran Simpang Empat, kawasan perkantoran Jalur 32, hingga halaman depan Mako Polres Pasaman Barat.

Turut mendampingi dalam aksi ini adalah Kasatlantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc.(Eng), beserta seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Pasaman Barat.

Selain melindungi kesehatan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyuluhan luas: mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menyampaikan sanksi hukum berat yang mengancam pelaku.

Pernyataan Resmi Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat. AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H menjelaskan”Pembagian masker ini adalah wujud tulus kepedulian kami.

Kami tahu banyak warga tetap harus beraktivitas di luar meski udara berasap. Kami ingin pastikan mereka terlindungi.

Saya imbau: WAJIB PAKAI MASKER, kurangi keluar rumah jika tidak mendesak, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.”

Lanjutnya AKBP Agung”Namun lebih penting lagi: HENTIKAN MEMBAKAR LAHAN! Jangan ada lagi alasan membakar demi membuka lahan.

Perbuatan ini bukan hanya merusak alam dan mengganggu kesehatan semua orang, tapi juga JAHAT DAN MELANGGAR HUKUM!

Pelaku bisa dijerat UU No. 41 Tahun 1999 Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4), dengan ancaman penjara MAKSIMAL 15 TAHUN. Hukum kami tegakkan tanpa pandang bulu!”

“Saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas masuk ke setiap Nagari, berbicara langsung ke warga: edukasi bahayanya, jelaskan hukumnya, pastikan semua paham.

Jika melihat titik api, segera laporkan lewat Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Cegah sejak dini, padam sebelum meluas. Kita jaga Pasaman Barat tetap sehat, aman, dan hijau!”tutupnya AKBP Agung

Pernyataan dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc.(Eng) menjelaskan”Kabut asap bukan hanya ancaman kesehatan, tapi juga bahaya besar di jalan raya.

Jarak pandang berkurang drastis, risiko kecelakaan meningkat tinggi. Kami mengimbau seluruh pengendara:

Kurangi kecepatan, nyalakan lampu kendaraan, jaga jarak aman, dan selalu gunakan masker saat berkendara. Keselamatan diri dan orang lain adalah yang utama.”

Lanjutnya AKP Nanin”Kami turun langsung ke titik-titik padat lalu lintas bukan hanya membagikan masker, tapi juga mengingatkan: berkendaralah dengan hati-hati, sabar, dan taati aturan.

Mari kita saling mengingatkan, saling menjaga, agar perjalanan selamat sampai tujuan.”tutupnya 

Post a Comment

0 Comments