Polisi Amankan Terduga Pelansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Solok Selatan



Solok Selatan – Tim Polisi Polres Solok Selatan  berhasil mengamankan Seorang pria berinisial G (50), diduga melakukan praktek penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pelaku diduga  melansir solar bersubsidi di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (8/9/2025).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi.


“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial G dengan cara melansir. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat,” ujar Kapolres.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di jalur utama Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah, Nagari Lubuk Gadang Selatan. Warga menduga ada kendaraan yang kerap bolak-balik melakukan pengisian BBM secara tidak wajar.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Solok Selatan segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lapangan, petugas mendapati sebuah mobil jenis Taf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU yang baru saja selesai mengisi solar bersubsidi.


Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa tangki mobil tersebut telah dimodifikasi agar mampu menampung solar dalam jumlah besar, melebihi batas ketentuan yang berlaku. Modus ini kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan keuntungan berlipat dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Tanpa perlawanan, G langsung diamankan bersama kendaraan serta solar bersubsidi yang sudah diisikan ke dalam tangki modifikasi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat luas, terutama kalangan nelayan, petani, dan warga berpenghasilan rendah yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.



Post a Comment

0 Comments