PADANG, Salma yang merupakan Seorang Ibu Korban penemuan Mayat laki-laki yang berhasil ditemukan warga di Perairan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan pada 16 April 2025 lalu mendatangi Mapolresta Padang di Jalan M. Yamin Kota Padang. Mayat yang ditemukan tersebut terungkap bernama Harry Salam yang merupakan warga Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Jum'at (2/5/2025).
"Korban merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan berumur 37 tahun dan merupakan warga Kota Padang," kata Salma.
Pengaduan Salma tersebut di dampingi oleh Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Sai Padang yang diketuai Yusak David SH,MH, dengan beranggotakan Lima orang.
Salma tidak puas dengan penemuan mayat dari pihak kepolisian, karena sampai saat ini Salma mengaku tidak memproleh hasil Autopsi korban.
Salma meminta pihak kepolisian menjelaskan penyebab kematian korban yang sebenarnya sesuai hasil autopsinya.
"Saya datang ke polresta ingin menanyakan kembali hasil autopsinya anak saya, karena saat mayat diserahkan tidak dijelaskan penyebabnya meninggalnya anak saya," ujar Salma.
Wakil Ketua Bantuan Hukum DPC Peradi Sai Padang Muhammad Tito SH, MH mengaku akan mendampingi ibu korban sampai mendapatkan hasil dari pihak kepolisian.
"Masih banyak kejanggalan yang terjadi pada penemuan mayat korban, karena banyak hasil pemeriksaan yang ditutupi. Pihak keluarga juga belum mendapatkan hasil yang memuaskan sehingga kami dari Pusat Bantuan Hukum tergerak untuk membantu ibu korban," ujar Tito.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yamin ketika dikonfirmasi tidak mau menjelaskan kepada media secara langsung, dan menyerahkan konfirmasi kenapa pihak Humas Polresta Padang.
"Kita kan sudah ada Humas, makanya satu pintu saja untuk menjelaskan perihal ini,"ujarnya.
Selanjutnya humas Polresta Padang, Andiko Akbal ketika dikonfirmasi tidak ada jawaban .
0 Comments