Ibu Korban Mayat Terapung di Tarusan di Minta Keterangan oleh Tim Penyidik Polresta Padang, Salma Curiga atas kematian Anaknya yang Tak Wajar

 


PADANG, Ibu dari seorang korban penemuan mayat diperairan Tarusan Pessel kembali mendatangi Mapolresta Padang. Wanita yang bernama Salma dengan didampingi Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Sai Padang yang diketuai Yusak David SH,MH, tersebut diminta keterangan oleh Tim penyidik Polresta Padang, Sabtu, (10/5/2025), perihal laporannya pada hari Jum'at (2/5/2025) lalu.

Menurut Salma Kematian anaknya berinisial HS tidak wajar, seperti ada yang ditutupi. Salma menduga ada kejanggalan dengan kematian anaknya. Salma tidak yakin anaknya meninggal karena tenggelam bunuh diri seperti yang disangkakan orang kepadanya. 

"Saya datang ke Polresta Padang kembali karena dipanggil untuk proses laporan saya pada Jumat  tanggal 2 Mei lalu, tentang kematian anak saya yang tidak wajar,"ungkap Salma. 

Salma menjelaskan terakhir percakapannya dengan korban, bahwa saat sebelum hilang HS bangun pada waktu Subuh untuk kewarung. Namun setelah lama ditunggu Salma, korban tidak kunjung kembali sehingga kekhawatiran seorang ibu muncul hingga larut malam. Salma pun  mendapatkan motor yang dibawa korban ditemukan di tepi Bandar berkali kawasan Purus Kota Padang. 

"Saya terkejut anak saya tersebut bangun subuh-subuh, setelah saya tanya mau kemana dia bilang mau beli rokok sebentar, saya  bilang lagi cepat pulang ya, namun sampai saat itu dia tidak kembali lagi," ujar Salma. 

Laporan Salma ke Polresta berharap ada keadilan dengan kecurigaan atas meninggal anaknya. Salma ingin ada kejelasan dari pihak yang berwajib, karena selama ini seperti ditutupi dan tidak ada kejelasan yang membuatnya paham dan bisa menerima secara ikhlas kepergian anaknya.

"Saya belum terima dengan kematian anak saya yang dituduh bunuh diri, mengapa mayatnya ditemukan di Tarusan yang jauh dari laut, sementara motornya ditemukan di belakang SMA 2 dekat pantai Purus kota Padang, saya ingin bicarakan di media sosial tapi ada yang melarang," lanjut Salma. 

Sementara pihak bantuan hukum dari Salma dari DPC Peradi Sai Padang,  Muhammad Tito SH, MH mengatakan kedatangannya kembali ke Polresta Padang terkait laporannya pada Tanggal 2 Mei lalu, Pihak pelapor dimintai keterangan kronologi korban hingga terakhir bertemu. 

Tim Peradi Sei Padang juga telah menyampaikan nama-nama orang yang kemungkinan dekat dengan korban, dan juga kemungkinan diperlukan dalam proses penyidikan.

Pihak Peradi Sai Padang berharap kasus ini terungkap karena ada banyak kejanggalan dengan meninggalnya korban HS. 

"Kami dari Tim Peradi Sai Padang berharap ada keadilan yang diterima ibu Salma, dan kasus ini terungkap karena banyak terjadi kejanggalan terhadap meninggalnya korban, kita akan tuntaskan hari Senin kita kembali untuk keterangan lebih lanjut," ungkap Tito. 

Pihak Peradi Sai Padang berjanji akan menempuh upaya hukum semaksimal mungkin, Peradi Sai Padang juga akan berupaya ketingkat pusat jika proses hukum ibi mentok tidak ada hasil. 

Post a Comment

0 Comments