Lima Anggota Komisi Informasi Piblik Sumbar Periode 2024-2028 Dilantik Gubernur Sumbar



PADANG, CAKRAWALASUMBAR, Lima Anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat (KIP Sumbar) masa jabatan 2024-2028 dilantik Gubernur Sumbar di Gedung Auditorium Gubernuran Sumbar di Jalan Sudirman Kota Padang Rabu (7/2/2024).

Kelima Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumbar yang dilantik adalah : 

1. Mona Sisca 

2. Musfi Hendra 

3 Riswandi 

4. Tanti Endang Lestari 

5. Idham Fadhli 


Kelima Anggota KIP tersebut secara resmi dilantik oleh Gubernur Sumbar dan sekaligus menjalani sumpah jabatan serta penanda tanganan berita acara. 

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan agar kelima anggota KIP yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Menurut Mahyeldi Tugas anggota KIP agar dapat menyampaikan informasi dan pemberitaan  yang benar sesuai kaedahnya. 

Mahyeldi juga berharap KIP Sumbar dapat menyelesaikan permasalahan pemberitaan dengan baik tanpa ada yang dirugikan.

"Kita harap dengan adanya KIP ini, pemberitaan bisa terarah dan terbuka tanpa ada permasalahan,"ungkap Mahyeldi. 

Dengan adanya KIP masyarakat bisa memperoleh informasi dengan benar dan terbuka.


Posting Komentar

0 Komentar