Buya Maigus Nasir Pesan Kepada Masyarakat Jaga Anak-anak dari Bahaya Narkoba

 


PADANG, CAKRAWALASUMBAR,- Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota DPRD Sumbar H. Maigus Nasir. MPd, di Perumahan Pasir Putih Tabing  Kuluranahan Bingo Pasang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sabtu (25/11/023) menyampaikan Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang  Pencegahan Penyalahgunaan Narkotik, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). 

Maigus Nasir menjelaskan kepada masyarakat bahwa perda ini dibuat agar para generasi muda terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, dan lebih mengetahui bahaya yang ditimbulkan akibat pemakaian Narkoba. 

"Jangan sempat mencoba apalagi pemakai karena kalau sudah pemakai narkoba akan menimbulkan kecanduan dan jika sudah kecanduan maka statusnya sudah berubah, karena jika orang sudah kecanduan narkoba seperti mayat berjalan," ungkap Maigus Nasir. 

Maigus juga menjelaskan jika seseorang sudah kecanduan Narkoba maka ke istimewanya hilang. 

"Dalam biologi manusia itu disebut hewan berakal, namun jika sudah kena narkoba maka akal nya hilang dan sifatnya akan lebih parah dari hewan, " lanjut Buya panggilan Maigus Nasir. 

Buya Maigus juga berpesan kepada masyarakat yang hadir saat Sosper untuk selalu menjaga anak-anak  mereka dari pengaruh buruk narkoba, karena kejahatan akan mudah dilakukan jika generasi muda sudah dalam pengaruh narkoba. 

Seorang anak akan mudah berbuat jahat bahkan rela membunuh orang tuanya karena pengaruh narkoba," lanjut Buya.

Posting Komentar

0 Komentar