Evi Yandri Rajo Budiman (jaket hitam) melakukan Reses di Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang
PADANG, CAKRAWALASUMBAR, Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri di Lubuk Gajah Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang Rabu (26/7/2023), bersilaturahmi dengan masyarakat serta menjemput aspirasi.
Evi Yandri gelar Rajo Budiman dari Fraksi Gerindra ini menyebutkan banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan namun terkendala oleh kewenangan wilayah. Ada kewenangan Pemerintah Provinsi, ada kewenangan Pemerintah Kota dan juga ada kewenangan dari Pemerintah Pusat.
"Kita menerima aspirasi dari masyarakat kelurahan Pisang Kecamatan Pauh yang dihadiri oleh Pak Lurah, Tokoh Masyarakat dan juga LPM bahwa saya selaku anggota DPRD Provinsi tidak semua aspirasi tersebut menjadi kewenangan Provinsi, ada kewenangan Pemerintah Kota dan juga Pemerintah Pusat," ujar Evi Yandri.
Evi Yandri berjanji akan mengkoordinasikan Aspirasi masyarakat tersebut sesuai kewenangan masing-masing dengan Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, ataupun Fraksi Gerindra DPR RI. Namun jika aspirasi tersebut dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Evi langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi mencari solusinya.
"Kita berusaha mengakomodir aspirasi masyarakat ini sesuai kewenangannya. Kita kemaren Reses di Kampung Lapai, ada kewenangan Kementerian Balai Sungai Kita koordinasikan dengan Balai sungai bisa juga melalui PSDA Provinsi di dorong ke Balai Sungai," lanjut Evi Yandri.
Evi Yandri juga akan mengkoordinasikan permasalahan PPDB penerimaan siswa-siswi sistem zonasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Evi menerima permasalahan banyaknya siswa-siswi SMP di kelurahan Pisang tidak mendapatkan SMA terdekat.
"Kita menerima permasalahan di Kelurahan Pisang ini masalah PPDB, karena posisinya cukup jauh dari SMA terdekat seperti SMA 9 dan SMA 4 kita akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi mencari solusinya" ungkap Evi.
Evi mengaku permasalahan PPDB ini cukup merata di setiap kecamatan, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.
0 Komentar