Albert Hendra Lukman Anggota DPRD Provinsi Sumbar saat Reses |
PADANG, CAKRAWALASUMBAR,- Kegiatan Reses masa sidang III Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Albert Hendra Lukman di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di Rimbo Kaluang Kota Padang Rabu (26/7/2023). Reses Albert kali ini dihadiri sekitar 400 orang warga kota Padang.
Dalam Reses ini Albert menjemput Aspirasi dari Masyarakat untuk nantinya akan dibahas di rapat anggaran ataupun rapat Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Sumbar.
Albert menyampaikan adanya Program Pemerintah PIP (Program Indonesia Pintar). PIP ini akan menantu siswa-siswi ataupun pelajar dari SD, SMP dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"PIP ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk untuk membantu belajar dimana karena kesulitan ekonomi akan menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan," ungkap Albert.
Program ini ada dua jalur yaitu jalur DPRD dan jalur Kementerian, namun akan tetap melalui verifikasi sesuai prosedur.
Program PIP ini dibagi 3 kategori penerimaan yaitu SD mendapatkdn Rp 450 Ribu , SMP Rp 750 Ribu dan SMA mendapatkdn 1 Juta Rupiah pertahunnya. Albert juga menjelaskan bahwa program ini tidak berlaku bagi siswa-siswi kelas 6 SD, kelas 3 SMP dan 3 SMA.
"Program PIP ini pendaftarannya pada tahun berjalan, dan penerimaan nys pads tahun berikutnya sehingga kelaa 6 SD , 3 SMP dsn 3 SMA tidak bisa ikut karena syarat penerimaannya harus ada tanda tangan Kepala Sekolah, " lanjut Albert.
Tahun ini penerima PIP di Kota Padang berjumlah Sebanyak Tiga Ribu Orang tergabung dari SD, SMP, SMA dan SMK.
"PIP ini juga berkaitan dengan Reses saya maka saya menggabungkannya dengan program pemerintah sekalian saya meminta masukan dsn saran dari masyarakat' Lanjut Albert.
Albert juga menegaskan PIP ini ditujukan pada warga yang kurang mampu sehingga tidak semua masyarakat yang mendapatkannya. Sehingga data yang masuk akan di verifikasi ulang sesuai dengan pantas atau tidaknya siswa-siswi ataupun pelajar tersebut menerima.
0 Komentar