PADANG, CAKRAWALASUMBAR.COM,Tm Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisal IA alias Adil (21) lantaran terlibat kasus pencurian di Kampus UIN Imam Bonjol, Sabtu (20/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban bahwasanya telah terjadi pencurian di ruangan Sekretariat UKM UIN Imam Bonjol.
Kejadian ini berawal ketika pelaku pencurian masuk ke dalam ruangan Sekretariat UKM UIN Imam Bonjol dan melakukan pencurian lalu terekam kamera pengawas CCTV.
“Pelaku saat melakukan pencurian terekam oleh kamera pengawas CCTV,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang.
Laporan tersebut ditinjaklanjuti dengan penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas CCTV.
Akhirnya diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di kos pelaku di daerah durian taruang Kuranji dan langsung di lakukan penangkapan.
Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mako Polresta Padang untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Realme C5, 1 Unit Handphone Merk Realme C3, dan 1 Unit Handphone Merk Samsung A12.
0 Komentar