Dipanggil sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir, Ilham Maulana Berhalangan Hadir

Padang, Cakrawalasumbar.com,- Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dipanggil oleh Penyidik Polresta Padang untuk didengar keterangannya sebagai tersangka. Diketahui, nama Ilham Maulana sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial  (Bansos) Covid-19.



Ilham Maulana dipanggil penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor : S.Pgl/266/V/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangi oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah Putra.

Kemudian, disebutkan dalam surat panggilan itu, Ilham Maulana dipanggil untuk menemui Ipda Nofiendri di kantor Polresta Padang pada Selasa 17 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di ruangan Unit III/Tipidkor Sat Reskrim.

“Untuk didengar keterangannya sebagai Tersangka,” demikian tertulis dalam surat panggilan yang beredar tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Dedy Adriansyah Putra membenarkan pemanggilan Ilham Maulana dengan status tersangka.

“Benar, dan sudah dilakukan panggilan tersangka terhadap yang bersangkutan,” kata Dedy, saat dikonfirmasi sumbarkita.id, Selasa (17/5/2022).

Menurut Dedy, hari ini Ilham Maulana belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang bertugas di luar kota.

“Iya (tersangka) tapi yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang pemeriksaan karena sedang ada tugas luar kota,” terang Dedy.

Diketahui, kasus ini telah bergulir di kepolisian sejak pertengahan 2021. Gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kasus ini pun telah naik ke tingkat penyidikan.

Berdasarkan catatan sumbarkita.id, sebagaimana disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Padang yang saat itu dijabat oleh Rico Fernanda, selama proses penyidikan berjalan, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu, berupa penyelewengan dana.

Penyidik menduga, ada pemotongan dalam penyaluran bansos yang bersumber dari dana pokir. Bansos tersebut disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) Ilham Maulana.

“Bansos yang seharusnya Rp1,5 juta per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang,” kata Rico dikutip dari dokumen sumbarkita.id yang terbit pada 24 Januari 2022. (af/sk)


 

Posting Komentar

0 Komentar