Padang, Cakrawalasumbar.com- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang memeriksa kembali alat ukur di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar menjelaskan, pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi praktik nakal atau curang di SPBU.
Selain itu, juga sebagai persiapan jelang arus mudik Lebaran dalam waktu dekat.
"Ya, beberapa hari yang lalu kita telah melakukan pemeriksaan alat ukur di 8 SPBU di Kota Padang untuk memastikan alat ukur di SPBU aman," ujar Andree Algamar, dikutip dari InfoPublik.id, Minggu (17/4/2022).
Dalam kegiatan pengawasan alat ukur di SBPU tersebut, Andre menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran serta cara penggunaan.
Proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozzle BBM menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter milik Metrologi Legal.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut, semua pompa ukur minyak di SPBU bertanda tera yang sah dan hasil pengukuran masih dibatas kesalahan yang diizinkan," jelas Andree Algamar.(*)
0 Komentar