Seorang Bandar Togel Online Ditangkap Polres Sijunjung

Tersangka Judi Togel Online ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung


Sijunjung, Cakrawalasumbar.com,. Polres Sijunjung , Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang Laki-laki Bandar judi online bernama Sera (48). Penangkapan Tersangka tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat terkait maraknya kegiatan judi online.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saat ini marak terjadi judi Togel online,  yang mulai meresahkan masyarakat, " ungkap Kasat Reskrim.

Setelah  Polisi Reskrim Polres Sijunjung lakukan lidik dan pengumpulan informasi di lapangan, pada hari selasa tanggal 18 Januari 2022, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani S.I.K,  KBO Reskrim IPTU Riyan Anggi Damara , Ipda Ichsan Ansari  ,  melakukan penangkapan terhadap Bandar judi online ( togel online ) tersebut.

Bertempat di Warung milik SERA di pinggir jalan lintas Tanjung ampalu - Simancung, dijorong aur gading, ken. limo koto, Kecamatan Koto VII, Kab. Sijunjung, Polisi berhasil mengamankan Tersangka.

Kepada petugas  , Tersangka SERA mengakui bahwa benar telah melakukan dan mengelola permainan judi online dikawasan Sijunjung tersebut. 

Dari tangan Tersangka Polisi berhasil mengamankan 2 Unit handphone yng digunakannya untuk metekap nomor judi Togel, uang tunai total Rp. 346.000 dan kertas rekapan angka.



Posting Komentar

0 Komentar