Foto : Kasi Pidsus Kejari Padang
Padang, Cakrawalasumbar.com, Kasus penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, terus mencuat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, mengatakan saat ini belum ada yang menjadi Tersangka, karena tim masih mengumpulkan berbagai barang bukti, SPDP masih dalam kewenangan penyidik Polresta Padang.
"Kami belum bisa menanggapi hal ini karena masih dalam penyelidikan Polresta Padang, dan berkasnya belum diserahkan kepada kami di Kejari" ungkap Therry Gutama.
Untuk mendalami kasus ini Kejari Padang juga menyiapkan 5 Orang Tim peneliti. Kejari selalu serius dalam menanggapi adanya kasus korupsi.
"Kami menyiapkan sedikitnya 5 orang Tim peneliti, dan kami juga belum menerima berkas perkara dan masih di Polresta padang dalam tahap pengumpulan alat bukti", lanjut Therry.
Dengan laporan yang masuk maka pihak penyidik akan melakukan penyelidikan dan jika ada indikasi tindak pidana maka tim penyidik segera lakukan penyidikan. Kejari akan segera mendapatkan limpahan berkas dari Polresta jika semua alat bukti dan Tersangka sudah lengkap sesui P21.
0 Komentar