Soal Aliran Pelindung Kehidupan di Solok Selatan yang Diduga Sesat, Ini Kata MUI

Ilustrasi (Thinkstock)


Padang, Cakrawalasumbar.com,  – Pasca informasi dari  Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang menyebutkan adanya  Aliran Kepercayaan Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat belum menentukan sikap.

Ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu kajian lebih lanjut  dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk menentukan apakah aliran tersebut dinyatakan sesat.

Syarkawi menjelaskan, saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi  dari mulut ke mulut sehingga dirasa perlu dilihat terlebih dulu AD/ART atau aturan beribadah aliran tersebut secara tertulis.

“Ini harus ditelusuri lagi sehingga kami menunggu kajian  dan panggilan dari FKUB dan Pakem,” kata Syarkawi, Rabu (13/10/2021).

Ia melanjutkan, setelah ada kajian dari FKUB dan Pakem, baru dilakukan sidang majelis.

Sementara itu, Ketua FKUB Solok Selatan Yusriadi mengatakan dari segi kerukunan umat beragama, ajaran itu sudah meresahkan masyarakat.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk melihat bagaimana ajaran pelindung kehidupan tersebut.

Sebelumnya diberitakan,  Wakil Ketua Pakem Solok Selatan, M Fajrin mengatakanpengikut aliran Pelindung Kehidupan diketahui pertama kali pada 9 Juni 2021, tepatnya di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.

Menurut dia, tim dari intel Kejari Solok Selatan telah menyelidiki sejumlah warga di Jorong Simancuang. Penyelidikan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran atas informasi aliran ini eksis di Solok Selatan.

“Pertama kali kita ketahui pada 9 Juni lalu. Saat itu, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi keberadaan aliran ini,” katanya, Selasa (12/10/2021).

Fajrin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan saat itu, terdata ada sekitar 20 pengikut dari aliran Pelindung Kehidupan yang menetap di Jorong Simancuang. Namun pengikutnya terpantau sudah tak lagi berdomisili di daerah tersebut.

“Pengikutnya waktu itu ada sekitar 20 orang, tapi sekarang sudah pindah. Kita sedang pantau keberadaan dan aktivitas dari pengikut aliran ini,” kata dia.

Fajrin menuturkan, aliran Pelindung Kehidupan tersebut mencoba merekrut pengikut atau jemaah melalui sistem pengobatan yang mereka beri nama ‘Menebus Hak’.

“Pengikutnya dimandikan pada malam hari dengan membayar Rp2 hingga Rp5 juta. Dengan menebus hak, maka sudah dianggap telah bersih,” ujar Fajrin.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan informasi yang dihimpun pihaknya, aliran Pelindung Kehidupan menganut kepercayaan dengan melaksanakan salat satu kali seumur hidup.

“Namun, apakah ada kaidah agama yang menyimpang, kita belum bisa menyimpulkan,” tuturnya.

Menurut Fajrin, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengan unsur terkait untuk membahas tersebut.

“Kita segera menggelar rapat untuk menentukan langkah ke depannya,” tutup Fajrin. (ag/dj/sk)

Posting Komentar

0 Komentar