Dharmasraya, Cakrawalasumbar.com, - Untuk membasmi penyakit Masyarakat, Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di amankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (10/09/2021) dari berbagi tempat di Kabupaten Dharmasraya. Aksi tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap.
Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap melalui WhatsApp pada hari Minggu (12/09/2021) mengatakan ratusan botol miras berbagai jenis tersebut didapat dari berberapa Ruko dan Toko di dua Kecamatan, yaitu di Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto dengan mengamankan barang bukti miras berbagai jenis Anggur merah 42 Botol, Asoka 4 Botol, Drum Whisky 1 Botol, kemudian Jorong Ranah Makmur Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar dengan barang bukti Minuman Keras berbagai jenis Anggur merah 122 Botol, Topi miring 63 Botol,Asoka 29 Botol,Beras kencur cap orang tua 17 Botol, serta Jorong Ranah Jaya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar dengan barang bukti berbagai jenis, Neo port 17 Botol, Anggur merah 29 Botol, Asoka 61 Botol, Beras kencur cap orang tua 12 Botol.
"Kegiatan operasi dengan mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut,dengan adanya informasi masyarakat dimana saat ini sedang marak miras beralkohol tinggi di jual di pasaran", ungkap iptu Rajulan Harahap.
Untuk proses lebih lanjut, barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai jenis tersebut diamankan di Mapolres Dharmasraya. Sementara para Pemilik miras, diberikan peringatan dan teguran untuk tidak lagi menjual minuman keras di tempatnya. (Mas eks / ind/ca).
0 Komentar