Pria di Padang Ditembak Polisi, Ini Penyebabnya

Tersangka dan barang bukti (Dok. Polresta Padang)


Padang, Cakrawalasumbar.com,— Polisi meringkus seorang pria berinisial RA (29) atas dugaan pencurian. Tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat diamankan.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengataka, tersangka diduga telah melakukan pencurian di sebuah Toko di Jalan Sutan Sjahrir, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada 4 September 2021 lalu.

Saat beraksi, RA menggasak sebuah gelang emas seberat 25 emas dan 1 buah liontin ringgit malaysia seberat 25 gram.

“Tersangka juga mengambil 1 tim rokok Sampoerna, 6 sloff rokok Gudang garam Surya, 7 sloff rokok Dji Sam Soe refil, 7 sloff rokok Dji Sam Soe, 5 sloff rokok Lucky Strike, 3 sloff rokok Dunhill, 4 sloff rokok Marlboro, 1 sloff rokok Sampoerna kecil serta uang tunai sejumlah Rp85 juta,” kata Rico, Kamis (9/9/2021).

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp195 juta.  Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Rico menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui bahwa pelakunya adalah adalah RA.

Tim Klewang langsung bergerak melakukan penangkapan. RA diamankan di rumah temannya di daerah Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (8/9/2201) sekitar pukul 20.00 WIB

“Usai ditangkap dilakukan pengembangan untuk menelusuri barang bukti, namun saat itu RA mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak di kaki bagian kiri,” kata Rico.

Kekinian, tersangka dan barang bukti berupa 1 unit mobil merk Honda Grand Civic tahun 1988 dengan nomor polisi BA 1266 AR, 2 handphone dan beberapa rokok yang masih tersisa diamankan di Mapolresta Padang. (af/sk/ca)

Posting Komentar

0 Komentar