PPKM Turun, Objek Wisata Kota Bukittinggi Kembali Dibuka

Jam Gadang, ikon wisata Bukittinggi


Padang, Cakrwalasumbar.co, — Setelah sekian lama ditutup akibat Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai hari ini objek wisata di Kota Bukittinggi kembali dibuka.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Pemko Bukittinggi Yulman, Selasa (24/8/2021). Menurutnya, objek wisata yang dibuka tersebut terdiri dari objek wisata berbayar maupun lokasi wisata publik seperti Jam Gadang.

“Pembukaan objek wisata ini telah sesuai dengan ketentuan Instruksi Mendagri terkait aturan PPKM Level 3 terbaru, namun tentu tetap ada pembatasan. Setiap pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai marker dan jaga jarak,” kata Yulman.

Ia menegaskan, di seluruh lokasi wisata tersebut akan disiagakan Satpol PP untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan daftar kabupaten/kota luar jawa yang menerapkan PPKM Level 3, salah satunya Kota Bukittinggi. Dalam aturan PPKM yang berlaku 24 Agustus hingga 6 September 2021 itu disebutkan, daerah diizinkan membuka objek wisata dengan pengawasan ketat. (bu/sk/ca).

Posting Komentar

0 Komentar