Pengunjung Warung Ke Toilet Sebentar, Uang Rp2.5 Juta Raib


Tersangka pencurian di warung Bakmi di Simpang Tiga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah (Dok. Polresta Padang)

Padang, Cakrawalasumbar.com, — Seorang pria berinisial M (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang lantaran diduga melakukan pencurian. Tersangka ditangkap di Simpang Telkom Jalan Ahmad Dahlan Padang,  Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan warga Kecamatan Siberut, Kepulauan Mentawai itu atas laporan dirinya melakukan pencurian di dalam warung Bakmi di Simpang Tiga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat,pada Minggu (11/7/2021).

Riko kemudian menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka.

“Kejadian pencurian berawal saat pelapor sedang berada di sebuah warung bakmi. Saat itu, pelapor berencana akan pergi ke WC dan meletakkan barang-barang miliknya di atas meja. Tersangka lalu mengambil barang berharga milik korban saat pergi ke WC,” ungkap Riko, Kamis (12/8/2021).

Barang-barang itu terdiri dari 1 HP merek Xiaomi tipe Redmi 4A warna hitam dan 1 tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta.

“Korban mengalami kerugian sekitar total Rp 4 juta,” lanjut Rico.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban melapor ke polisi

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati identitas pelaku

“Hingga kita didapati informasi pelaku sedang berada di terminal Pertamina Simpang Telkom Jalan K.H. Ahmad Dahlan,” terang Rico.

Petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, barang bukti yang terdiri dari HP dan tas korban sedang dalam penguasaan pelaku,” pungkasnya. (af/sk/ind)

Posting Komentar

0 Komentar