Gubernur Sumbar H Mahyeldi
Padang , cakrawalasumbar.com,- Heboh pemberitaan media masa dengan tertangkapnya sekelompok orang yang diduga memanfaatkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi Ansharullah, modus meminta sejumlah uang kepada pengusaha, pihak kampus dan lainnya.
Mereka meminta sumbangan dengan modus membuat buku profil Sumatera Barat dan dibekali surat dari Gubernur Sumbar Mahyeldi agar dibantu. Puluhan pengusaha dan pihak kampus telah menyerahkan uang ke rekening pribadi mereka dengan total Rp170 juta.
Diduga pelaku yang ditangkap Polresta Padang sebanyak lima orang, yakni MR (50) dan A (36) yang keduanya berasal dari Makassar, kemudian D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa.
"Mereka ditangkap pada Jumat (13/8/2021) saat transaksi di sebuah tempat dan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021)
Kasatserse Rico menjelekkan bahwa mereka diduga melakukan penipuan dengan memanfaatkan surat dari Gubernur Sumbar yang memiliki kop dan ditandatangani Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.
Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
"Pengakuan mereka surat dari gubernur dan Bappeda itu asli. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan kita cek," kata Rico.
Menurut Rico, polisi akan memanggil pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mengecek kebenarannya.
"Jika itu palsu, tentu akan kita jerat dengan pasal penipuan," kata Rico.
Dilain pihak, tokoh adat Minangkabau, Tengku Irwansyah Angku Datuk Katumangguangan di kediamannya di Batusangkar, Minggu (15/08/2021). Kepada minangsatu memberikan komentarnya "meminta semua pihak untuk bisa menahan diri untuk tidak beropini, sebab dengan tertangkapnya terduga penipuan atas nama gubernur oleh pihak kepolisian, mestinya kita apresiasi, maka kita serahkan kepada pihak penegak hukum, namun dengan kejadian tersebut, tentu membuat miris dan mencemarkan nama baik Buya Mahyeldi selaku gubernur, apabila Buya tidak segera melakukan klarifikasi, semoga Senen Buya sudah bisa menjelaskan kepada masyarakat dan media masa.
Sebab kami saja yang pernah menjadi tim ahli sejarah Minangkabau yang bertugas untuk membuat buku sejarah Minangkabau dimasa gubernur Irwan Prayitno sejak tahun 2017 sampai 2021, tidak pernah meminta Sumbangan kepihak manapun, apalagi Buya Mahyeldi yang kami tau kalau beliau sangat tulus dan memprioritaskan kepentingan adat, budaya. Tapi kami tidak yakin kalau Buya yang menyuruh "mereka" untuk meminta Sumbangan dengan memakai kop surat resmi Pemda sumbar, dan kami meminta kepada semua pihak untuk menjaga Marwah orang nomor satu di Sumbar itu, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlalu berani mereka menipu atas nama Buya, dan apabila terbukti bersalah, tentu kami atas nama pemangku adat sangat mengutuk perbuatan yang menghina Buya yang juga Ninik mamak yang taat dengan ajaran Islam, semoga dalam kasus ini tidak menyeret nama Buya, dan pihak kepolisian tentu objektif dalam penegakan hukum nantinya, ujar Imam Majelis Tinggi MAAM.*
0 Komentar