Maling Congkel Rumah Warga, Gasak Emas dan Uang Berhasil Diringkus


Ilustrasi maling (Ist)


Padang, Cakrawalasumbar.com— Seorang pria berinisial R (25) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan lantaran diduga telibat pencurian. Tersangka ditangkap di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka diduga melakukan pencurian di rumah korban F (44), warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai pada Kamis (12/8/2021).

Pengunjung Warung Bakmi di Padang ke Toilet, Pria Ini Sikat HP dan Uang Rp2,5 Juta

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel. Kemudian menggasak 1 unit handphone, gelang emas seberat 5 emas dan 1 buah kalung seberat 5 emas, 1 buah gelang jenis ukuran anak seberat 2 emas, uang tunai Rp800 ribu dan 1 buah kartu Atm BCA,” ungkap Hendra.

Ia melanjutkan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Tim Opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel turun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Hendra.

Ia menambahkan,  saat penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti satu 1 unit handphone.

Kekinian, tersangka diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum selanjutnya. (af/sk/ind).

Posting Komentar

0 Komentar