Jelang HUT ke-76 RI, Warga Kota Padang Dilarang Gelar Lomba 17-an


Warga Kota Padang, Sumatera Barat dilarang menggelar lomba 17-an (Ilustrasi lomba 17 Agustus/Istimewa)


PADANG,  Cakrawalasumbar.com, - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar lomba 17-an saat peringati HUT ke-76 RI. Pasalnya, saat ini masih pandemi Covid-19 dan wilayah Padang sedang diberlakukan PPKM level 4.

"Kota Padang masih dilanda Covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (16/8/2021).

Hendri menambahkan, setiap pekan, Kota Padang selalu dievaluasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemko Padang berupaya bagaimana Kota Padang ini bisa keluar dari PPKM Level 4.

Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan himbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

“Nantinya petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI,” kata dia.

(***Inews.id/ind)

Posting Komentar

0 Komentar