Jakarta, Cakrawaalasumbar.com, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat daftar wilayah yang masuk dalam wilayah berisiko penularan tinggi Covid-19 di indonesia alias zona merah.
Melansir melalui laman covid-19.go.id, Senin (22/8/2021), setidaknya terdapat 53 kabupaten kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang masuk dalam daftar zona merah.
Sebagai catatan, data ini merupakan data per 22 Agustus. Berikut daftar wilayah yang masuk zona merah :
Pulau Sumatera
Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Toba Samosir Kabupaten Simalungun Kota Medan
Provinsi Aceh
Kabupaten Aceh Tamiang Kabupaten Pidie Kabupaten Aceh Besar Kota Sabang Kota Langsa Kota Lhokseumawe Kota Banda Aceh
Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
Provinsi Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang
Provinsi Jambi
Kabupaten Jabung Timur.
Pulau Jawa
Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cianjur
Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Brebes Kabupaten Banyumas Kabupaten Purworejo Kabupaten Cilacap Kabupaten Klaten
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo Kabupaten Bantul
Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Ponorogo Kabupaten Nganjuk Kabupaten Blitar Kota Batu.
Pulau Bali
Provinsi Bali
Kabupaten Badung Kabupaten Jembrana Kabupaten Klungkung Kabupaten Karangasem Kabupaten Tabanan Kabupaten Buleleng Kota Denpasar.
Pulau Kalimantan
Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan Provinsi
Kalimantan Timur
Kabupaten Paser Kota Bontang
Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Banjar Kota Banjarbaru Kota Banjarmasin
Provinsi Kalimantan Barat
Kabupaten Landak Kabupaten Melawi.
Pulau Sulawesi
Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Buol Kabupaten Banggai Kabupaten Poso Kabupaten Tolitoli Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Utara Kabupaten Wajo Kabupaten Enrekang
Provinsi Gorontalo
Kabupaten Pohuwato.
Pulau Papua
Provinsi Papua
Kabupaten Jayawijaya.
Dari data penyebaran Covid-19 Zona Merah diatas , tidak ada lagi Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah sendiri telah dikabarkan bakal meneruskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa level.
PPKM ini bakal terus diterapkan hingga kasus aktif bisa lebih rendah dari posisi saat ini.
Pada Minggu (29/8/2021), kasus baru positif Covid-19 bertambah 7.427 kasus. Total konfirmasi hingga saat ini mencapai 4.073.831.
Data ini terus menunjukkan perbaikan, kasus positif ini cukup rendah dengan tingkat kesembuhan yang juga tinggi.
Pasien sembuh 16.468 sampai Minggu kemarin. Dengan ini ada sebanyak 3.725.318 pasien yang sembuh. Sedangkan kasus kematian juga berkurang pada periode kemarin mencapai 551. Sehingga total kematian mencapai 131.923 kasus.
"PPKM masih akan dilanjutkan. Nanti akan diumumkan oleh Pak Luhut (Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan)," ungkap sumber CNBC Indonesia di pemerintahan.
(cha/cha/ca)
0 Komentar