Galian Proyek Drainase di Kawasan Terandam Mengganggu Jalan dan Perekonomian Warga


Tumpukan material menghanggu  aktifitas warga

Padang, Cakrawalasumbar.com,– Banyak Proyek asal-asalan yang dikerjakan para kontraktor. Bahkan pengerjaanya mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. Seperti tumpukan material galian proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di kawasan Terandam, Padang, Sumatera Barat, yang meresahkan warga sekitar. Selain menghambat akses jalan, tumpukan material tersebut juga berdampak pada sektor usaha warga.

Safar (53), salah seorang warga yang bergerak di bidang percetakan mengaku tumpukan material proyek drainase ini berpengaruh pada pendapatannya. Apalagi, proyek ini juga menutup akses jalan ke tempat usahanya.

“Biasanya orang ramai untuk foto copy ke sini, namun sejak adanya proyek ini pendapatan berkurang. Belum lagi dengan pandemi, tentu tambah berkurang,” kata Safar yang ditemui media online di lokasi proyek, Kamis (29/7/2021).


Safar bercerita bahwa pengerjaan penggalian tanah untuk drainase juga tidak memperhitungkan dampak lingkungan. Tumpukan tanah galian dibiarkan begitu saja sehingga sudah meresahkan warga. Kemudian lanjutnya, lantai tempat usahanya ada yang retak disebabkan alat berat.

Pantauan media, selain retaknya lantai tempat usaha warga, pipa PDAM juga bocor sehingga air cukup banyak tergenang di bekas galian tersebut.


Tdak itu saja, masih dalam pantauan tumpukan material galian yang terdapat sepanjang Jalan Terandam menganggu estika kota. Belum lagi juga menghambat akses jalanketahui, sepanjang Jalan Terandam terdapat beberapa usaha warga seperti percetakan, biro travel, show room mobil dan lain sebagainya. Pengerjaan proyek drainase oleh CV Dzaki Konstruksi ini secara langsung menghambat usaha warga.Trkait persoalan diatas, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang, Nico Lesmana berjanji akan melakukan pengawasan lapangan. Nico bahkan secara tegas menegur rekanan pelaksana.

“Kita akan minta rekanan untuk segera membuang tumpukan galian tersebut,” jelas Nico.

Nico juga mengupayakan agar rekanan pelaksana melakukan ganti rugi terkait tempat usaha warga yang rusak. (obr/ind)

Posting Komentar

0 Komentar