Enam Pelaku Pemalakan Liar Terhadap Sopir di Nagari Lolo Sijunjung Ditap Reskrim Polres Sijunjung

 

Proses penangkapan 6 Pelaku pemalakan liar di jalan Nagari Lolo Kabupaten sijunjung berhasil ditangkap polres Sijunjung

Sijunjung, Cakrawalasumbar.com , - Untuk membasmi aksi premanisme dilingkungan dan Wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat, Wakapolres Sijunjung Beserta jajarannya langsung bergerak cepat. Enam Pelaku Premanisme dan pemalakan di jalan buka tutup Nagari Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil diamankan anggota Reskrim Polres Sijunjung. 


Ke-enam Orang Pelaku tersebut berhasil diamankan  berkat Video Viral yang tersebar di Media sosial terkait aksi premanisme dan pemalakan di jalan buka tutup perbaikan jalan lintas Sumatera di Nagari Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Senen (09 /08/2021).

6 Pelaku pemalakan liar berhasil ditangkap Reskrim Polres Sijunjung

Penangkapan tersebut langsung dibawah pimpinan Waka Polres Sijunjung Kompol Andi Sentosa SH. Keenam Pelaku tersebut adalah Deriyon Afeni alias Deri (38 tahun), Winarto alias Komo (27tahun), Jordi (18 tahun), Gito Gotes Alias Gito (20 tahun), Hardion alias Oyong (36 tahun),  dan Ropi Syahputra alias Ropi (28 tahun). 


Wakapolres Sijunjung,Kompol Andi Sentosa SH,  melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani , S.I.K, mengatakan sudah banyak laporan dari warga setempat bahwa sering terjadi pemalakan liar terhadap para sopir. Sehingga petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penangkapan.

 

"Sekira pukul 17.00 wib, anggota sudah berada di pintu buka tutup perbaikan jalan di kenagarian Tanjung lolo, setibanya di lokasi tersebut, anggota mengamankan 6 ( enam ) orang pemuda yg sedang meminta-minta dijalan buka tutup tanjung lolo", ujar Kasat Reskrim, Akp Abdul Kadir Jailani S.I.K.


Dari penangkapan 6 (enam) orang pemuda tersebut ditemukan barang bukti 1 (satu) buah ember bekas cat yang digunakan untuk meminta uang kepada sopir-sopir kendaraan yang melintasi jalan buka tutup perbaikan jalan di nagari tanjung lolo, serta uang pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah) yang merupakan hasil dari meninta uang terhadap sopir sopir kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan total Rp 204.000 (Dua ratus empat ribu rupiah).  Untuk proses lebih lanjut keenam pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk diperiksa dan didata. 


(***Indra)

Posting Komentar

0 Komentar