Enam Debt Collector di Padang Diduga Ingin Rampas Mobil, Pemilik Melawan Hingga Terluka

Ilustrasi pengemudi mobil dicegat dept collector (Ist)


SUMBARKITA.ID — Seorang pria berisial A (46) melaporkan dugaan perampasan mobil dan penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang yang mengaku sebagai Debt Collector.

Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan S. Parman, Ulak Karang, Kota Padang, Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kanitreskrim Polsek Padang Utara Ipda Hendrizal membenarkan laporan tersebut.

“Benar, laporan itu sudah diterima oleh pihak SPKT Polsek Padang Utara,” kata Hendrizal.

Ia menyebut laporan korban teregister dengan nomor : LP/B/42/VIII/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Agustus 2021.

Korban A kemudian menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

“Awalnya saya dihentikan saat berkendara oleh enam orang pria tak dikenal. Mereka mengajak ke diler mobil di Bukittinggi. Tentu saya menolak karena tidak ada urusan dengan pihak diler,” kata dia.

Ia menambahkan, saat itu dirinya juga menjelaskan bahwa ia telah bertemu dengan pihak leasing.

“Namun empat orang diantara mereka tetap berusaha mengambil mobil saya kendarai. Saya jelaskan kembali bahwa sudah bertemu dengan pihak leasing tempat mengambil pembiayaan untuk mobil tersebut,” lanjutnya.

“Mereka tetap memaksa hingga kami bersitegang. Saat itu tangan saya sakit dan luka,” terang dia.

Ia menambahkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, A kemudian  peristiwa tersebut ke polisi. (af/sk

Posting Komentar

0 Komentar