Baru 4 Bulan Mengihirup Udara Bebas , Tersangsa Curanmor ini Ditembak Lagi

Seorang Residipis Keluar masuk penjara tertangkap lagi


Limapuluh Kota , Cakrawalasumbar.com, -Berusaha untuk menghindar dan  mencoba melarikan diri saat diminta anggota Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh  Kota untuk menunjukkan Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya, tersangka DP (15) terpaksa Didor dengan timah panas dilumpuhkan Tim  Reskrim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP. Mulyadi dan Kanit 1 Pidum, Aipda   Bainur pada Senin 16 Agustus 2021, akibatnya pelarian harus terhenti dan tersangka  harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Usai dirawat, tersangka yang juga Residivis Kasus Pencurian itu dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota dengan sejumlah Barang Bukti (BB), diantaranya dua sepeda motor, enam unit handphone, uang ratusan ribu serta satu buah celana jeans yang dibeli dengan uang hasil pencurian. 

Kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka yang baru bebas 4 bulan itu menyebutkan telah telah melakukan beberapa kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Limapuluh  Kota, termasuk dirumah salah seorang bidan di Kawasan Politani. Dirumah tersebut, tersangka yang melakukan aksinya pada malam hari itu berhasil membawa kabur Handphone milik korban. 

” Sudah beberapa kali pak, termasuk pencurian dirumah bidan yang saya lakukan malam hari. Dirumah tersebut saya berhasil mencuri handphone.” Sebut tersangka DP kepada penyidik, Rabu siang 18 Agustus 2021di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian. 

Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP. Mulyadi didampingi Kanit 1 Pidum, Aipda  Bainur menyebutkan bahwa tersangka dibekuk atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Jorong Padang Rajo Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.  Tersangka ditangkap di Pusat Pasar Payakumbuh saat hendak berbelanja. 

” Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Payakumbuh saat hendak berbelanja dengan uang hasil kejahatannya. Kemudian di lakukan pengembangan dan di dapat dari keterangan tersangka , bahwa tersangka juga melakukan tidak pidana pencurian di beberapa tempat, baik pencurian uang di warung, handphone maupun sepeda motor.” Sebut Aipda Bainur.

Namun,  pada saat hendak melakukan pengembangan untuk mencari BB hasil kejahatannya, tersangka DP mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. 

Saat ini tersangka DP dan Barang Bukti hasil kejahatannya diamankan sementara di Mapolres Limapuluh Kota dan akan diproses lebij lanjut. (Julian/ca)

Posting Komentar

0 Komentar