Astaqfirullah..!!! Kyai Ponpes Di Ponorogo Tega Cabuli Santrinya

Foto Satreskrim Polres Ponorogo


Ponorogo,Cakrawalasumbar.com, – Seorang Kyai berinisial MM sekaligus pemilik Pondok Pesantren “TH”  yang berada di desa Krajan, Desa Cekok, Kecamatan Babadan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan cabul kepada santrinya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Ponorogo menetapkan status tersangaka,pada Senin (9/8/2021).

Penentapan tersangka dilakukan setelah pihak Sat Reskrim Unit P2A Polres Ponorogo melakukan serangkaian terhadap saksi korban dan saksi tersangka atas laporan kasus dugaan pencabulan beberapa waktu seblumnya.


Karena telah memenuhi unsur pelanggaran hukum maka MM yanga sebelumnya menjadi terlapor di tetapkan menjadi tersangka . MM yang merupakan seorang kyai yang mendirikan ponpes TH sekitar 2 tahun ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap 1 anak di bawah umur dan 3 perempuan dewasa.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Gestik Ayudha, menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.


Dan prosesnya belum selesai sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun untuk korban pencabulan dalam kasus dengan tersangka kyai MM diakuiannya ada 4 orang dengan 1 orang merupakan anak di bawah umur. 

(Am/nov)

Sumber: cakrawala.co

Posting Komentar

0 Komentar